Senin, 17 April 2017

Perbandingan Standar Akuntansi Indonesia dengan Negara Polandia

Standar Akuntansi di Indonesia

1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan  agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.  SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada tahun 2012 mendatang.

2. Standar Akuntansi Keuangan Badan Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP
SAK ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. 
ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui asset dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan pengukuran asset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP.

3. Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah)
Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna.
Bank syariah menggunakan dua standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.
4. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) 
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.
SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas untuk penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan kinerja badan usaha disusun dengan menggunakan basis akrual.

STANDAR AKUNTANSI DI POLANDIA
Polandia memulai transisinya ke arah pasar ekonomi pada tahun 1990 menggunakan model shock therapy, yang berarti bahwa semua perubahan dibuat secara bersamaan. Faktanya tujuan Polandia adalah membangun basis untuk pasar ekonomi dalam satu tahun. Dengan cara membuat legal, institusional dan institusi ekonomi yang diperlukan untuk membantu privatisasi ekonomi. Meskipun transisi mereka dimulai di bawah kondisi yang susah seperti inflasi yang tinggi. Negara mereka pun menjadi salah satu pemimpin diantara negara transisi. Kemiskinan dan pengngangguran masih tetap tinggi di Polandia, tetapi negaa ini tetap membuat kemajuan. Mungkin yang paling berarti adalah masuknya negara ini ke dalam Uni Eropa pada tahun 2004. 
Dibawah rezim komunis, akuntansi tetap eksis untuk mengatur penggunaan aset negara dan menjaga aset publik dari pencurian. Menteri keuangan membuat akuntansi untuk mengontrol kegiatan dari perusahaan perseorangan. Rencana akuntansi Soviet dikenalkan pada tahun 1953-1954 yang mana mengalokasikan dana surplus untuk aktivita negara. Dengan begitu akuntansi ada bukan untuk mengukur keubntungan atau efidiensi tetapi untuk menolong pemerintah menyalurkan dana untuk aktivitas negara. Pengungkapan yang digunakan untuk mengetahui seberapa bagus perusahaan mencapai targetsurplus. Meskipun tidak ada hukuman untuk kegagalan, perusahaan masih beresiko untuk tidak disukai oleh partai komunis.
Sistem akuntansi polandia melalui 3 tahapan transisi yaitu pada tahun:1991, 1994,  dan 2000. ketetapan akuntansi 1991 yang dikeluarkan oleh menteri keuangan untuk menyediakan peraturan yang menjembatani transisi ekonomi menuju pasar ekonomi. Tetapi, ketetapan yang dibuat tanpa mengkonsultasikan perbedaan pengguna informasi sangat dikritik karena sangat tidak membantu dan banyaknya ketidak konsistenan antara praktik dan aturan.
The Accounting Act tahun 1994 yang dikeluarkan untuk membawa akuntansi Polandia lebih dekat dengan standar Uni Eropa. Polandia mengadopsi ide dari “true and fair view” dan mengeluarkan standar untuk mengisi kekosongan dalam sistem. Peraturan ini membuang persyaratan untuk menggunakan chart of account dan mensyaratkan perusahaan untuk mengembangkan rencana akuntansi perusahaan. Sebagai tambahan , ini mengatur bursa saham untuk membuat peraturan untuk perusahaan yang ikut bursa saham, lebih spesifik lagi di daerah pengungkapannya. Standar Akuntansi Polandia sekarang sudah lebih sejalan dengan IFRS.


Sumber: 

Jumat, 23 Desember 2016

REVIEW MOD THERION DNA 75 (ROKOK ELEKTRIK)

Review Kelebihan Kekurangan MOD Therion DNA 75 – Belakangan ini mulai banyak yang beralih dari rokok tembakau ke rokok elektrik. Entah hanya ikut ikutan atau memang ingin berhenti dari rokok tembakau yang membahayakan kesehatan. Bahkan vape sudah menjadi lifestyle seperti device lainya. Oleh karenanya tak hanya memilih device yang memiliki performa bagus, design dari vaporizer pun juga tak luput dari perhatian. Nah salah satu MOD vapor yang memiliki design bagus dan menjadi favorit para vapers adalah MOD Therion. MOD ini menggunakan chip DNA yang merupakan salah satu chip terbaik. Therion sendiri memiliki beberapa seri berdasarkan kemampuan running wattnya seperti Therion DNA 75, DNA 133, DNA 167 dan DNA 200. Untuk kali ini kita akan mereview therion DNA 75.
Review Therion DNA 75
Device yang satu ini bisa running dari 1 watt sampai 75 watt. Therion DNA 75 memiliki slot 2 baterai paralel sehingga para pengguna bisa memasang satu baterai atau dua baterai sekaligus. Kemampuan DNA 75 sangat mumpuni, tidak ada delay dan cloud yang dihasilkan sangat banyak (tergantung juga dengan coil dan jenis liquid). Dengan menggunakan 2 baterai, Therion DNA 75 cukup irit. Dan berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan MOD Therion DNA 75.
Kelebihan Therion DNA 75
Therion DNA 75 memiliki desain yang elegan dan nyaman dalam genggaman. Casing kulit bercorak pada MOD Therion memberikan kesan mewah.
Fitur dual baterai paralel memungkinkan kamu bisa memasang 1 baterai atau 2 baterai. Selain itu konsumsi baterai juga cenderung irit. 
Pin Connector DNA 75 menggunakan silver plate dengan lapisan brass.
Tidak ada delay
Ketika salah satu baterai terbalik, therion DNA akan memberikan peringatan.
Memiliki dock USB
Kekurangan Therion DNA 75
Agak susah saat memasukan baterai
Tidak ada fan hole
Spesifikasi Therion DNA 75
DNA 75 chipset
Output: 1 sampai 75 watt
Arus maximum: 30A
Escribe Compatible
Ni200 nickel support
Temparute Control Suite
Additional Setting configured through escribe
dual 18650 Platform
200 sampai 600 derajat fahrenheit
Ebony wood Accent Panels
Paralel Configuration
Therr Button Control Face
Leather wrapped batteray bay
Oversized firing and adjustment buttons
Layar OLED 0,91 inch
Display essential data neatly
Escribe download link
Micro USB Port
1 A charging
Firmware and software upgrade
nickle plate brass 510 contact
Stainless steel 510 theread point
Dimensi: 90.5 x 54 x 27 mm
Demikianlah Review Kelebihan Kekurangan MOD Therion DNA 75 yang bisa kami berikan untuk kamu. Nah jika tertarik dengan MOD premium yang satu ini, kamu bisa membelinya di vapor shop atau di beberapa toko online dengan harga Rp 1,5 juta. liat juga video saya review therion dna 75 dengan mage rta dan kapas atomix.https://www.youtube.com/watch?v=-uhFpbRdNyY&t=100s

Selasa, 08 November 2016

Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC, AICPA, dan IAI


IFAC (International Federation of Accountants)

IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat.

 Prinsip-prinsip IFAC :
  • Integritas

Seorang akuntan professional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
  •  Objektivitas

Seorang akuntan professional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan professional. 
  • Kompetensi professional dan kehati-hatian

Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban pada tingkat yang diperlukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. 
  • Kerahasiaan

Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan professional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informa siapa pun kepada pihak ketigatan paizin yang benar dan spesifik.
  • Perilaku professional

Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

AICPA (American Institute Akuntan Public)

Suatu organisasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants) saja. Organisasi ini menetapkan standar etika profesi dan standar audit AS untuk perusahaan swasta, organisasi nirlaba, pemerintah federal, negara bagian, dan daerah.
Pendirian AICPA menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang istimewa karena persyaratan pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, kode etik profesional yang tegas, dan komitmen untuk melayani kepentingan publik.


Prinsip-Prinsip AICPA :
  • Tanggung Jawab 

Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
  • Kepentingan Umum

Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
  • Integritas

Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
  • Objectivitas dan Independensi 

Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.
  • Due Care

Seoarang anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
  • Sifat dan Cakupan Layanan

Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)

IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.

Prinsip-Prinsip IAI :
  • Tanggung Jawab Profesi

Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya.
  • Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  • Integritas

Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
  • Objektivitas

Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
  •  Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional

Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Sedangkan kehati- hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.
  • Kerahasiaan

Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
  • Perilaku Profesional

Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  • Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.


Selasa, 11 Oktober 2016

ETIKA PROFESI BISNIS, AKUNTANSI, DAN AUDITING


1.      Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atu perwakilan suatu perusahaan faktor yang mempengaruhi perilaku etika.
3 faktor utamanya yaitu:
a.       Perbedaan budaya : Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan negara lain.
b.      Pegetahuan : Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis.
c.       Perilaku Organisasi : Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku.
Ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi perilaku Etika Bisnis, yaitu:
-          Physical: Kualitas air dan udara
-          Moral: Kebutuhan akan kejujuran dan keadilan
-          Bad Judgment: Kesalan operasi
-          Activist Sharejolders: Shareholder etis
-          Economic: Kelemahan
-          Competition: Tekanan Global
-          Financial Malfeasance: Berbagai skandal kuntansi dan keuangan
-          Governance Failures: Pengakuan terhdap artinpenting good governance dan isu-isu etika
-          Accountability: Kebutuhan akan transparasi
-          Synergy: Publikasi
2 pandangan tanggung jawab sosial:
1.      Pandangan Klasik: tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba
2.      Pandangan Sosial Ekonomi: bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial
Kepedulian perilaku bisnis terhadap etika
      Suatu perusahaan dalam berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen, namun mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku nembeli konsumen.
Perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait dengan faktir-faktor berikut:
1.      Pemenuhan kebutuhan
2.      Keuntungan usaha
3.      Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4.       Mengatasi berbagai resiko
Perkembangan dalam etika bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah input dari sorotan etika perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etiak bisnis telah menjadi fenomena global dan bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri.
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin, Asia, Eropa Timur, dan kawasan dunia lainnya. Di India etika bisnis dipraktekan oleh Manajemen Center of Human Values yang didirikan oleh dewan direksi dan Indian Institute of Manajemen di Kal Kutta tahun 1992. Organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha Indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

2.      Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntani terbagi menjadi 4 fase, yaitu:
1.      Pra Revolusi Industri
2.      Masa Revolusi Industri tahun 1900
3.      Tahun 1900-1930
4.      Tahun 1930- sekarang
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen mora tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan.
Kode Etik Akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat Kode Etik Akuntan Indonesiadi maksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada investasi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan.
Prinsip Etika yang tercantum dalam Kode Etik indonesia adalah:
1.      Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan proesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan swsama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut
3.      Integritas
Integritas adalah elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas mengharuskan anggota untuk bersikap jujur dan berterus teranf tanpa harus mengorbankan rhasia penerima jasa.
4.      Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalisnya dengan hati-hati
6.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional.
7.      Perilaku Profesional
Harus konsisten dengan profesinya.
8.      Standar Teknis
Harus melaksanakan profesionalnya sesuai dengan standar teknis yang relevan.

3.      Etika Profesi Auditing
Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen .
Prinsip-prinsip aturan perilaku profesional mengandung 7 cakupan umum :
1. Suatu pernyataan dari maksud prinsip-prinsip tersebut
2. Tanggung jawab
3. Kepentingan public
4. Integritas
5. Obyektifitas dan independensi
6. Kemahiran
7. Lingkup dan sifat jasa

INDEPEDENSI AUDITOR
Carey dalam Mautz (1961:205) mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan.
Independensi meliputi:
Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. Hal ini merupakan bagian integritas profesional.
Merupakan istilah penting yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik atas laporan keuangan.
Independensi akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu :
1. Independensi sikap mental
2. Independensi penampilan.

TANGGUNG JAWAB AUDITOR
KODE ETIKA PROFESIONAL DALAM PROFESI AKUNTAN
Kode ini menjelma dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh CPA/Akuntan Publik kepada publik.
1. CPA harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. CPA harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.

3. CPA harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.

sumber :

Senin, 07 Desember 2015

PENGERTIAN LAPORAN

A.    Pengertian Laporan
Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan  untuk informasi yang dibutuhkan, berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor telah  melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

B.     Jenis Laporan
1. Laporan Formal
Laporan formal adalah laporan resmi yang disiapkan dengan sungguh-sungguh oleh pelapor. Laporan ini berisi pertanggungjawaban tugas yang diberikan kepadanya, lalu disampaikan kepada si pemberi tugas secara resmi.
2. Laporan Non formal
Laporan non formal adalah jenis laporan yang dapat disampaikan secara lisan dalam situasi yang tidak resmi. Hal yang dilaporkan mungkin tidak lengkap. Oleh karena itu, laporan non formal selalu bersifat sementara.
C.    Unsur-unsur dalam menyusun Laporan
A. Laporan Formal
Laporan formal terdiri dari:
1. Bagian Pendahuluan
Bagian pendahuluan terdiri dari:
a. Halaman judul: judul, maksud dan tujuan penulisan identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, tahun.
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/ semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar gambar (jika ada)
i. Daftar grafik (jika ada)
j. Abstrak (berisi uraian singkat mengenai isi laporan)

2. Bagian Isi
Uraian singkat tentang bagian ini:
a. Bab I: Pendahuluan
1) Latar belakang
2) Identifikasi masalah
3) Pembatasan masalah/ ruang lingkup penelitian
4) Rumusan masalah
5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II: Kajian pustaka
c. Bab III: Metode penelitian
d. Bab IV: Pembahasan
e. Bab V: Penutup

3. Bagian Penutup
a. Daftar pustaka
b. Daftar lampiran
c. Indeks atau daftar istilah

B. Laporan Nonformal
1. Laporan kunjungan, berisi:
a. Judul laporan
b. Tujuan
c. Waktu pelaksanaan
d. Hasil yang diperoleh

Contoh Laporan Informal
adalah laporan yang ditulis secara ilmiah, yaitu sebagai hasil peneliti. Biasanya isinya singkat tetapi padat dan sistematis serta logis.
Benda di dunia dapat dikelompokkan atas persamaan dan perbedaannya. Dengan pengelompokan, benda- benda itu lebih mudah dipelajari. Semua benda di dunia
ini dapat diklasifikasi menjadi dua kelompok, yaitu benda hidup dan benda mati.
Yang pertama sering disebut makhluk hidup dan yang kedua disebut makhluk mati. Benda hidup mempunyai ciri-ciri umum, seperti bergerak, bernapas, tumbuh, dan mempunyai
keturunan. Benda hidup juga membutuhkan makanan. Benda mati dibedakan dari benda hidup karena benda mati tidak mempunyai ciri-ciri umum tersebut. Kera, tumbuh-tumbuhan,
ikan, dan bunga adalah contoh benda hidup. Sementara itu, kaca, air, plastik, baja, dan oksigen adalah contoh benda mati.
Benda hidup dapat dikelompokkan lagi menjadi binatang dan tumbuh-tumbuhan. Pengelompokan itu dilakukan karena keduanya berbeda dalam beberapa hal. Tumbuh-tumbuhan tidak dapat bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Tumbuh-tumbuhan tidak
mempunyai otak, jantung, paru-paru, dan darah, tetapi hidup. Selain itu, tumbuh-tumbuhan dapat melakukan sesuatu yang sangat penting yang tidak dapat dilakukan oleh binatang. Tumbuh- tumbuhan dapat menghasilkan makanan sendiri, sedangkan binatang tidak. Rumput, gandum, dan tanaman keras adalah jenis tumbuhtumbuhan. Namun, tidak semua tumbuh-tumbuhan mempunyai bunga. Oleh karena itu, tumbuh-tumbuhan dapat dikelompokkan menjadi tumbuh-tumbuhan berbunga dan tumbuh-tumbuhan tidak berbunga. Mawar, jagung, dan tanaman buah mempunyai bunga, tetapi jamur, lumut, dan pakis tidak.
Selanjutnya, binatang dapat dibagi menjadi vertebrata dan invertebrata. Vertebrata mempunyai tulang belakang yang meliputi manusia, burung, anjing, katak, dan lain-lain, sedangkan invertebrata tidak mempunyai tulang belakang yang meliputi ubur-ubur, kupu-kupu, dan laba-laba. Terdapat lima kelompok vertebrata, yaitu mamalia, burung, amfibia, reptilia, dan ikan
.
Sumber :
http://www.astalog.com/4071/contoh-laporan-informal.htm